twitter





BAB I
PENDAHULUAN
I.                   Latar Belakang

Kashmir adalah sebuah wilayah di utara sub benua India yang digambarkan sebagai sebuah lembah di selatan dari ujung paling barat barisan pegunungan Himalaya. Secara politik, istilah Kashmir adalah wilayah yang lebih besar yang termasuk wilayah jammu Kashmir, dan Ladakh “Vale of Kashmir” utama relatif rendah dan sangat subur, dikelilingi oleh gunung-gunung dan dialiri oleh banyak aliran dari lembah-lembah. Wilayah Kashmir terbagi oleh tiga Negara: Pakistan mengontrol barat laut, India mengontrol tengah dan bagian selatan Jammu dan Kashmir, dan Republik Rakyat Cina menguasai timur laut (Aksai Chin). Meskipun wilayah ini dalam prakteknya diatur oleh ketiga negara tersebut, India tidak pernah mengakui secara resmi wilayah yang diakui oleh Pakistan dan China. Pakistan memandang seluruh wilayah Kashmir sebagai wilayah yang di pertentangkan, dan tidak memperdulikan klaim India atas wilayah ini. Sehingga sampai saat ini Kashmir masih menjadi Negara yang diperebutkan dan memicu konflik antar negara yang memperebutkan wilayah Kashmir menjadi bagian dari negaranya.
Kashmir adalah negeri yang penduduknya mayoritas muslim. Sekitar 85 % dari delapan juta penduduknya beragama Islam. Wilayah seluas 222.236 kilometer tersebut terletak di wilayah jantung Asia,  diapit oleh China di sebelah timur, India di selatan, Pakistan dan Afghanistan di barat, serta CIS di utara. Pada awalnya, negeri ini dikenal dengan sebutan “Surga Dunia”, karena keindahan alamnya yang mempesona. Kekayaan alam Kashmir ini sedikitnya memberikan pemasukan devisa sekitar 400 juta dolar per tahun dari para pelancong. Namun, keindahan Kashmir tersebut kini berubah menjadi lautan api dan darah, menjadi ladang pembantaian. Akar dari konflik Kahsmir memang bisa dilacak pada momen pemisahan Pakistan dari India. Tetapi, perjuangan bersenjata  baru dimulai ketika Muslim Kashmir, yang didorong oleh keberhasilan bangsa Afghan memerangi Soviet, meluncurkan gerakan serupa melawan India pada akhir 1980-an.(http://www.commongroundnews.org/article.php)
Konflik persengketaan  India-Kashmir ini mulai memanas  sejak tahun 1947 (26 Oktober), bersamaan dengan terpecahnya India menjadi dua bagian, yakni Pakistan di bagian barat  dan India di bagian timur. Masyarakat Kashmir sebenarnya telah menentukan pilihan mereka untuk bergabung dengan pemerintah Pakistan, namun dengan licik, India berhasil menekan Kashmir dan mengelabui dunia internasional dengan mengklaim bahwa Kashmir adalah bagian propinsi India yang tak terpisahkan. India mem-blow up informasi bahwa Kashmir berupaya subversif dan bertindak separatis, dan ingin memisahkan diri dari India.
Konflik India-Pakistan merupakan konflik yang sangat berpengaruh dan mengganggu di kawasan Asia Selatan, karena konflik tersebut melibatkan dua Negara besar yaitu India dan Pakistan. Konflik India-Pakistan juga berdampak buruk bagi organisasi SAARC (South Asian Association of Regional Cooperation), yaitu organisasi internasional regional yang beranggotakan negara-negara Asia Selatan, dimana India dan Pakistan juga merupakan anggota dari SAARC. Kemelut ini akan mengganggu kemajuan dan eksistensi SAARC di masa mendatang, karena selain mereka sebagai negara-negara dominan juga sangat tidak mungkin apabila Negara-negara yang berada dalam satu organisasi terlibat konflik atau atau perang dengan negara lain sesama anggota. Upaya penyelesaian konflik India-Pakistan terus dilakukan, walaupun sering terjadi perbedaan pendapat antar para pemimpin Negara untuk mencapai kesepakatan bersama. Keadaan ini diperparah dengan terlibatnya Negara ketiga seperti Uni Sovyet, Cina dan Amerika Serikat.(http://JohnPaul’sBlog.com)

II.                Rumusan Masalah

Dalam makalah ini masalah yang akan dibahas diantaranya meliputi:
a.       Bagaimana gambaran umum negara Kashmir?
b.      Apa saja penyebab timbulnya konflik Kashmir?
c.       Bagaimana upaya Kashmir untuk memperoleh kedaulatan atas kemerdekaan negaranya?

III.             Tujuan Penulis
Adapun tujuan penulisan makalah ini  adalah :
a.       Memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Asia Selatan II
b.      Dapat mengetahui gambaran umum negara Kashmir
c.       Dapat mengetahui penyebab timbulnya konflik Kashmir
d.      Dapat mengetahui upaya Kashmir untuk memperoleh kedaulatan atas kemerdekaan negaranya.



















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Gambaran Umum Negara Kashmir

Kashmir adalah salah satu dari 560 Princely States, dan bukan daerah teritori dibawah hukum Negara Inggris tetapi berada dibawah wewenang langsung Kerajaan Inggris. (http://didyouknow.org) .Hal ini dikarenakan khasmir merupakan daerah jajahan kerajaan inggris, dalam perkembangannya wilayah khasmir pernah dijual ke salah satu tuan tanah keturunan dogra yang kepemimpinannya bersifat hindu, yang sebenarnya bertolak belakang dengan ajaran yang dianut oleh orang-orang khasmir yakni agama islam. Oleh sebab itu maka seering muncul pemberontakan-pemberontakan. Karena ketidakstabilan keadaan maka pemerintah inggris mengembalikan khasmir ke raja keturunan dogra tersebut. Disebabkan Kashmir itu sendiri memiliki ciri khas, yaitu didiami oleh kasta yang paling tertinggi(kasta Brahma).
Pada tahun 274 sebelum masehi oleh para misionaris Asoka ketika agama Budha muncul di daratan tersebut.  Dinasti pertama yang memimpin Kashmir yaitu dinasti Kartoka (abad ke-7), dilanjutkan oleh dinasti Utpalas, Tantrins, Yaskaras, dan Parva Gupta.  Pada tahun 1349, Shah Mir menjadi penguasa Kashmir yang pertama Muslim dan meresmikan Salatin-i-Kashmir atau dinasti Swati. Untuk abad-abad selanjutnya, raja Muslimlah yang memerintah Kashmir, termasuk Dinasti Mogul (mughal), yang memerintah dari 1526 sampai 1751, di tahun 1752 pemimpin Afghanistan yang bernama Ahmed Shah Durrani mengalahkan pasukan Mughal dan menguasai Kashmir. Perselisihan antara Muslim dan Hindu pecah, menciptakan situasi yang tidak kunjung reda dan bibit konflik di Kashmir hingga saat ini.
Kashmir memperjuangkan kemerdekaannya dari pengaruh penguasaan hindu(India) dan Islam (Pakistan) dimulai saat kongres muslim pata tanggal 19 Juli 1947 mulai berani untuk menentang India untuk menjadikan Kashmir sebagai wilayah yang berdiri sendiri. Kemudian jammu dan Kashmir menjadi 2 kubu yang bertentangan yaitu antara pendukung muslim dan pendukung hindu. Ada upaya india untuk meredam konflik antar dua kubu tersebut dengan memasukkan Kashmir menjadi bagian dari wilayah India berdasarkan perjanjian Asesi pada tanggal 26 Oktober 1947, dan mendapatkan protes besar dari Pakistan yang menganggap perjanjian itu tidak sah.
Seperti telah kita ketahui Kashmir ini diatur oleh 3 negara yaitu India, Pakistan dan China, namun China tidak begitu kukuh mempersoalkan mengenai Kashmir. Persoalan ini terus berlanjut antara India dan Pakistan saja. Pembagian daratan yang tidak menemui kesepakatan antara India dan Pakistan ini membuat wilayah Kashmir makin terpuruk, faktanya setelah perjanjian itu dilakukan oleh India, Pakistan yang dipimpin oleh Mohammed Ali Jinnah membuat gerakan seperti untuk menambah kesengsaraan Kashmir dengan cara memutus suplai komiditi penting seperti garam, bahan bakar ke Jammu & Kashmir; dan juga suplai surat berharga dan sejenis uang koin kepada Imperial Bank di Kashmir, (Ibid.)
Hal ini membuat wilayah tersebut semakin memiliki tingkat kriminalitas yang tinggi, serta jalan yang menghubungkan antara Kashmir dan India berada di wilayah Pakistan diputus, maka India segara mengirimkan pasukannya ke Kashmir malalui jalur udara, dan ternyata pasukan Pakistan telah menguasai sepertiga wilayah Kashmir, sehingga terjadi gencatan senjata pada tanggal 1 Januari 1949 sehingga membuat wilayah Kashmir sebelah timur (lembah Kashmir, Jammu dan Ladakh) dijaga oleh pasukan India, sebelah Barat (dikenal sebagai ‘Azad [Bebas] Kashmir’), diawasi oleh Pakistan. Dan sampai saat ini pun wilayah tersebut masih dalam penjagaan PBB sebagai organisasi internasinal yang menjaga perdamaian dunia.

B.     Penyebab Timbulnya Konflik Kashmir

Pakistan dan India merupakan dua Negara yang memiliki kepentingan terhadap Yammu Kashmir. Hal ini terkait dengan nilai strategis yang dimiliki oleh wilayah tersebut. Dilihat dari letak geografis, Yammu Kashmir merupakan tempat yang sangat cocok untuk benteng pertahanan karena lokasinya yang terlindung oleh gunung. Begitu strategisnya wilayah ini, sehingga pada abad  ke 19 pernah menjadi rebutan antara imperium Rusia dan Inggris.
Negara Yammu Kashmir disamping mempunyai arti penting untuk strategi, tetapi juga besar artinya untuk kehidupan perekonomian Pakistan. Kehidupan perekonomian atau kemakmuran Pakistan Barat tergantung kepada sungai-sungai yang berhulu di Kashmir seperti sungai Indus, Jhelem, dan Chemab. Ketiga sungai ini mengalir ke Pakistan Barat dari Kashmir, ditambah sungai Sutley dan Ravi yang berhulu di India. Jika Negara Yammu Kashmir misalnya dikuasai oleh Negara lain maka 19 juta akre tanah pertanian di Pakistan Barat yang persediaan airnya tergantung kepada sungai-sungai di atas, mungkin akan terancam karena “the economic life of Pakistan depended upon the control of these rivers”.
Kashmir juga besar artinya bagi India untuk keperluan strategi pertahanan, karena Kashmir adalah suatu wilayah perbatasan yang berdampingan dengan bangsa-bangsa besar. Untuk lalu lintas ekonomi kiranya kurang berarti karena lalu lintas penting seperti kereta api dan sungai-sungai yang menghanyutkan kayu-kayu yang merupakan bahan eksport terutama dari Kashmir semuanya menuju ke Pakistan. Ditambah pula satu-satunya jalan yang menghubungkan Kashmir dengan India dari Yammu ke Punyab Timur dalam musim dingin tak ada jalan yang dapat tetap terbuka bagi lembah Kashmir selain menuju Pakistan.
Berdasarkan alasan geografis, hubungan lalu-lintas, perekonomian dan komposisi penduduknya ditambah pula penting artinya untuk kepentingan pertahanan, maka Pakistan mengharapkan Negara Yammu dan Kashmir bergabung dengan Pakistan. India pun demikian, meskipun Negara Yammu Kashmir hanya penting untuk kepentingan pertahanan. Harapan India dan Pakistan itu mengingat karena sesudah hari kemerdekaan pada 15 Agustus 1947, pengendali pemerintah Kashmir tidak memberikan petunjuk tentang pilihannya, apakah akan bergabung dengan Pakistan atau bersatu dengan India. Ini menunjukkan bahwa Kashmir ingin berdiri sendiri. Maka dapat disimpulkan, konflik di Kashmir dibagi menjadi 2 faktor umum yaitu:
1.      Faktor Agama
Konflik yang didasari atas agama dalam konflik di Kashmir yaitu antara India dan Pakistan. Pakistan mengklaim bahwa Kashmir yang mayoritas Muslim merupakan wilayah integral Pakistan, sebab nama Pakistan sendiri merupakan gabungan beberapa etnik seperti P mewakili etnik Punjab, A mewakili etnik Afghani, K mewakili etnik Kashmiri, S mewakili etnik Sindhi, dan Tan mewakili etnik Baluchistan. Sedangkan bagi India, juga mengklaim di Kashmir terdapat komunitas Hindu yang terintegrasikan dengan India.(John Obert Voll,1996)
2.      Faktor Perbatasan
Konflik Kashmir semakin runcing manakala orang Kashmir sendiri mengartikulasikan kepentingannya dalam bentuk nasionalisme Kashmir. Kelompok ini berusaha untuk membentuk negara tersendiri, pisah dari dominasi India. Memang secara territorial, Kashmir berada di bawah otoritas India, tindakan dan kebijakan pemerintah India yang cenderung represif ini memancing Pakistan memberikan perhatian. Sehingga konflik di Kashmir ini semakin runcing karena melibatkan 3 kelompok, yakni kelompok Nasionalis Kashmir yang berusaha mendirikan negara Kashmiri (JLKF, Jammu-Kashmir Liberation Front), kelompok irredentis yang pro Pakistan (HMJK, Hizbul Mujahidin Jammu-Kashmir), yang berkehendak bergabung dengan Pakistan, serta kelompok irredentis yang pro India , yang berkehendak bergabung dengan India.(Robert G,1994:98)
Dalam pandangan Drysdale, konflik yang terjadi karena terdapatnya daerah intersection ini tidak bisa dilepaskan dari kebijakan rezim kolonial yang cenderung membuat garis perbatasan antar negara secara artificial. Maksudnya rezim kolonial cenderung membuat garis perbatasan baru menurut kepentingan rezim, tanpa memperhatikan faktor-faktor alamiah seperti etnis dan kondisi sosial budaya sebelumnya.(Drysdale,1989)

C.    Upaya Kashmir untuk Memperoleh Kedaulatan atas Kemerdekaan Negaranya
Untuk memperoleh hak sebagai negara yang berdaulat, Kashmir melakukan banyak upaya atau perjuangan-perjuangan menjadi negara yang lepas dari kekuasaan India maupun Pakistan yang memperebutkan negaranya. Sumber tuntutan kemerdekaan Kahsmir bukan hal mudah, tetapi bersifat sangat kompleks, dan sangat rumit untuk mendapatkan kejelasan. Adapun sumber-sumber tersebut adalah:
1.      Sumber primordial
2.      Sumber Konstekstual
Ada 5 sumber yang mendukung, yaitu:
a.       Sumber politik
b.      Sumber Ekonomi
c.       Sumber Sosial
d.      Sumber Konstruktif
e.       Sumber internasional

Sampai sekarang ini sepertiga wilayah Kashmir yang meliputi: Azad Kashmir dikontrol oleh Pakistan dan pada hakekatnya termasuk dalam propinsi kelima Pakistan. Sedangkan dua pertiga wilayah Kashmir yang meliputi Jammu dan Lembah Kashmir dan sekitarnya, berada dibawah kontrol India. Di bawah kontrol India, Kashmir tidak mencapai kemajuan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang dicapai termasuk terendah, inflasi tinggi dan penduduk tetap miskin. Karena ketidakpuasan akan sejarah, terlalu seringnya berganti rezim, isu perbedaan agama, hubungan tarik ulur India-Pakistan, dll yang  saling  tumpang  tindih  menjadikan  adanya  masalah  separatisme  di  wilayah Kashmir yang semakin kompleks.
Berkaitan dengan isu hubungan India dan Pakistan dalam problematika Kashmir, maka perihal perimbangan militer dapat digunakan sebagai landasan. Dalam dunia yang sudah mengglobal, terutama pasca perang dingin, tidak dijumpai suatu pemerintahan dunia pun yang memiliki kekuasaan imperial dominan untuk menjaga perdamaian yang utuh. Oleh karena itu dibutuhkan suatu perimbangan regional. Kekuatan yang besar, menjadi aktor penting dalam perimbangan regional. Dalam hal ini sebagai aktornya di Asia Selatan adalah India dan Pakistan. Dilihat dari segi geografisnya, memang kedua negara wilayahnya cukup luas, begitu pula di bidang militernya pun maju. Terutama karena India pernah mendapat pasokan senjata nuklir dari Uni Sovyet pada tahun 1984. Di masa-masa itu memang dunia mengalami peristiwa yang disebut   sebagai bazar senjata. Kemudian Pakistan pun juga mendapat pasokan senjata dari Amerika Serikat, dengan tujuan mengimbangi India. Oleh karena itulah, wilayah di sekitar India-Pakistan bisa terancam akan keberadaan senjata terutama nuklir India – Pakistan.
Sejak dulu, India sering melakukan tarik ulur terhadap Kashmir, apalagi dengan kerangka kebijakan luar negeri yang diterapkan. Memang antara kedua pihak memiliki kepentingan tertentu terhadap Kashmir. Misalnya teori politik domino sesuai dengan asumsi dari India. Apabila wilayah Jammu dan Lembah Kashmir lepas dari India, India bisa ketakutan jika wilayah lain seperti Ladakh ikut terlepas juga. Sehingga terlihat bahwa kekuatan India menurun. Sedangkan menurut pandangan Pakistan, Kashmir dapat dijadikan alat untuk beraliansi melawan India. Entah berkaitan atau tidak, dengan adanya pengeboman gedung Parlemen Jammu-Kashmir maupun India pada tahun 2001 lalu, yang menurut India, disinyalir berkaitan dengan kelompok separatis Kashmir yaitu Laskar e-Taiba disponsori oleh Pakistan.
India masuk ke Kashmir secara paksa tahun 1947. Pada tahun itu, tepatnya 26 Oktober 1947, India mengaku menandatangani perjanjian kerjasama dengan Maharaja Kashmir. Dokumen perjanjian itu berisi permintaan Maharaja kepada India agar mengirimkan tentaranya ke Kashmir untuk menumpas pemberontakan. Dokumen kontroversial inilah yang menjadi alasan India menduduki Kashmir. Pakistan dan orang-orang Kashmir memprotes kedatangan tentara India itu. Mereka meragukan adanya dokumen tersebut. PBB juga tidak mengakui klaim India. Inggris  sendiri,  negeri  yang  pernah  menjajah  India,  tak  mengakui  klaim  India  itu. Bahkan Inggris menyatakan, Kashmir lebih pas berada di bawah Pakistan. Alasannya, sebagian besar warga Kashmir beragama Islam dan secara geografis, Kashmir lebih dekat akses ekonominya ke Pakistan. Meski demikian, Inggris tidak bisa mencegah ekspansi tentara India ke Kashmir.
Namun karena India kuat secara militer dan penduduknya lebih dari 600 juta, apalagi hubungannya sangat dekat dengan Rusia, dunia internasional tidak berani menghukumnya. Melihat sikap dunia internasional yang lembek, India makin menancapkan "kukunya" di Kashmir. Akibat konflik bersifat historis ini hubungan Islamabad-New Delhi sejak tahun 1947   mengalami   pasang   surut.   Meminjam   pendapat   Mario   E   Carranza,   sejak 15 Muslim Kashmir Terkoyak Banyak Kepentingan. Berakhirnya perang ketiga tahun 1971, hubungan kedua negara yang lahir dari rahim yang sama ini dapat digolongkan ke dalam empat suasana: suasana detente 1972-1979; suasana saling mendekati melalui sejumlah pertemuan bilateral tahun 1980-an; kondisi terbaik  dari  berlanjutnya  diplomasi  kerja  sama  India-Pakistan  di  luar  persoalan Kashmir, ditandai eksisnya Kerja Sama Regional Asia Selatan tahun 1985; serta penandatanganan hot line agreement untuk tak saling menyerang instalasi nuklir India-pakistan.
Khusus, berkenaan dengan masalah Kashmir, tak lepas pula dari kebijakan luar negeri yang diambil oleh India dan Pakistan yang dapat dirumuskan dalam beberapa hal sebagai berikut:
Kebijakan Luar Negeri India terhadap Kashmir:
1.      Problema Kashmir biasa dipakai untuk mengikat dukungan dan sentimen dari kaum nasionalis Hindu, yang tipe aspiasinya cenderung ―tegas dan keras‖ terhadap kaum separatis Kashmir.
2.      Dalam soal Kashmir, politisi India umumnya berpedoman pada teori politik domino, yakni jika Kashmir berhasil lepas, niscaya akan diikuti tuntutan pelepasan wilayah lain.
3.       Saat ini, India telah menguasai dua pertiga wilayah Kashmir, oleh karena itu India yang sudah menang, tidak mungkin melepaskan begitu saja kemenangannya.
4.       Bila Kashmir sampai lepas, hal itu akan dianggap sebagai tantangan ideologi sekuler India.
Sedangkan dalam agenda kebijakan luar negeri Pakistan yaitu:
1.      Kashmir dianggap sebagai lambang, simbul alias identitas eksistensi negara Pakistan yang terbentuk berdasarkan paradigma perlunya dibentuk suatu negara muslim di anak benua India. Padahal mayoritas etnis kashmir adalah Muslim. Dengan kata lain, pada hakekatnya Kashmir sebagai lambang pengabsahan bagi eksistensi Pakistan yakni negara sendiri dari muslim India.
2.      Problema Kashmir merupakan persoalan yang berdimensi kesejarahan secara baik  dalam  pengertian  hubungan  bilateral  India    Pakistan  maupun dalam keterkaitannya dengan PBB dan segala resolusinya.
3.      Kashmir dijadikan sebagai sarana untuk mengikat kebersamaan melalui logika musuh bersama yaitu India, guna mewujudkan integrasi nasional—setidaknya untuk  sementara  waktu—dari  problema  primordialisme  baik  antar  etnis maupun antar agama yang selalu mengalami konflik.
4.      Kashmir sering dimanfaatkan rezim penguasa sebagai komoditi politik untuk mengalihkan   perhatian   masyarakat   dari   problema   politik   dalam   negeri Pakistan termasuk kegagalan reformasi ekonomi.
Memang, kebijakan India – Pakistan sampai sekarang ini masih menekankan pada perimbangan militer berbasis nuklir. Jika tidak ada konflik di Kashmir pun, kekuatan militer atau persenjataan masing-masing senjata tidak bisa ditonjolkan. Apalagi latar belakang PM Pakistan sekarang, Musharraf yang berasal dari militer. Sedangkan Vajpaye, PM India pun sama saja, menekankan militer untuk mengatasi masalah hubungan India-Pakistan. Buktinya, sampai tanggal 5 Januari 2002, dimana Kashmir, mengalami berbagai dilema haruskah memihak Pakistan maupun berdiri sendiri. Karena untuk bergabung dengan Pakistan, India pun kurang merelakan. Untuk meraih kemerdekaan,  India  dan  Pakistan  kurang  menyetujui.  Artinya  memilih  bergabung dengan India dan Pakistan tetap sama saja. SAARC sebagai organisasi regional yang mewadahi negara Asia Selatan termasuk India-Pakistan ternyata tidak terlalu berperan penting dalam masalah Kashmir. Buktinya sejak dahulu didirikan SAARC sampai sekarang, permasalahan Kashmir tetap belum usai.( Ita Mutiara Dewi:2006 )


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Kashmir adalah wilayah yang sampai saat ini belum mendapatkan kejelasan akan kedaulatan kemerdekaan secara pasti oleh dunia internasional, karena kashmir masih menjadi sengketa wilayah antara India dan Pakistan serta China. India tidak mengakui secara resmi wilayah yang Pakistan dan China anggap itu adalah wilayahnya, sebaliknya Pakistan juga tidak membenarkan Kashmir adalah wilayah yang diperebutakn oleh negaranya dengan India. Pakistan mengklaim seluruh kawasan Kashmir merupakan wilayah kekuasaannya. Perang kedaulatan antara India dan Pakistan seolah membuat wilayah kashmir menjadi rentan akan konflik, baik itu konflik senjata maupun sosial. Wilayah ini menjadi sangat amat penting bagi kedua belah pihak karena Kashmir memiliki potensi ekonomi yang sangat tinggi untuk menambah devisa suatu negara yang menguasainya, karena Kashmir dikenal memiliki sumberdaya alam yang banyak, panorama yang indah sehingga menambah potensi pariwisata yang berdampak pada perekonomian.
Banyak fakta lain yang membuat wilayah ini pantas untuk diperebutkan, selain penjelasan diatas,dari segi geografis wilayah ini dimenangkan India, sedangkan Pakistan menang dari segi kependudukan yang mayoritas adalah muslim, sehingga perang antara India-Pakistan semakin kompleks. Dan dapat ditebak dengan mudah bahwa pihak ketiga atau daerah yang diperebutkanlah yang menanggung akibatnya.
Kawasan Kashmir sejak awal merupakan kawasan para kasta brahmana ditambah saat jajahan Inggris di tanah hindustan wilayah yang kininya disebut kashmir adalah Princely States, yang bukan merupakan daerah teritori dibawah hukum Negara Inggris tetapi berada dibawah wewenang langsung Kerajaan Inggris, sehingga berhak menentukan nasibnya sendiri sebenarnya menginginkan wilayahnya independen terlepas dari kekuasaan india maupun Pakistan. Namun hal ini tidak distujui oleh Pakistan dan India.
Oleh sebab itu Kashmir sebagai korban dalam perebutan wilayah yang dilakukan oleh India dan Pakistan mencari jalan sendiri untuk memerdekakan wilayahnya sampai sekarang, banyak upaya yang dilakukan demi mencapai tujuan tersebut, namun banyak kendala tersendiri untuk mencapai hal tersebut, yaitu dari segi pendidikan, orang Kashmir tidak mendapatkan pendidikan yang layak, selanjutnya dari penggunaan bahasa, bahasa kahsmiri tidak dimasukkan kedalam pendidikan di Kashmir,dan bahasa yang ditentukan oleh negara lain yang mengatur Kashmir adalah bahasa hindi sebagai bahasa nasional, dan bahasa inggris sebagai bahasa birokrasinya. Ini membuat negara tersebut tidak memiliki identitas dasar untuk menjadi suatu negara. Budaya asli yang sengaja dihilangkan oleh negara-negara yang bersengketa, pembatasan aktivitas agama islam oleh pemerintahan hindu yang menguasai kashmir, dan sebagainya. Inilah alasan banyak pejuang-pejuang kashmir membuat gerakan-gerakan rakyat guna mendapatkan kemerdekaan penuh untuk memilih jalannya sendiri seperti yang dicantumkan oleh perjanjian-perjanjian yang sudah ada, contohnya JKLF (Pro Azadi) : Pro kemerdekaan penuh, pimpinan Amanullah Khan, Hizb-ul Mujahiddien (pro Pakistan), Al Jehad, Al Barq, Ikhwan ul-Musalmeen, Al Umar Mujahideen.
Selain dari perjuangan intern Kashmir, ada juga upaya yang dilakukan oleh kelompok-kelompok di India yang pro terhadap kemerdekaan Kashmir yang menginginkan adanya otonomi Kashmir terlepas dari india. Namun itu hanya sebatas solusi saja tanpa adanya implementasi yang jelas. Upaya yang dilakukan oleh aktor non-negara juga tidak dapat memberikan kejelasan yang pasti tentang kemerdekaan Kashmir secara utuh.
Jadi dapat digeneralisasikan bahwa kemerdekaan di Kashmir menjadi suatu Negara yang berdaulat masih sangat jauh, selama India dan Pakistan masih mementingkan kepentingan negaranya masing-masing di Kashmir.

Saran

Setelah memahami akan konflik Kashmir yang menjadi sengketa, penulis berharap makalah ini dapat menambah pengetahuan tentang sengketa-sengketa yang terjadi di kawasan Asia Selatan, khususnya daerah Kashmir yang sebelumnya masih terasa asing ditelinga kita. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Jadi penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun baik dari dosen maupun dari teman-teman semua. Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi kita semua.



LAMPIRAN


Suasana perang di daerah Kashmir


Peta antara Kashmir, Pakistan dan India

DAFTAR PUSTAKA

1.      Wirsing, Robert G., 1994. India, Pakistan, and Kashmir Disputes on Regional Conflict and Its Solution. England, Mac Millan,
2.      Drysdale, 1989, Political Geogrhapy in North Africa and Middle East, Princenton : New York
3.      Pribadi, Jubaidi. 1999. Kashmir dan Timor Timur (Peran PBB), Yayasan Pustaka Grafiksi :Jawa Barat
4.      Lihat dalam John Obert Voll, Politik Islam: Perubahan dan Kesinambungan (terjemahan), Yogyakarta,
5.      Titian Ilahi Press, 1996. Uraian tentang makna Pakistan lebih jauh lihat dalam tesis Surwandono, , Pertumbuhan Demokrasi di Dunia Islam: Studi Demokratisasi di Iran, dan Pakistan, (Tidak diterbitkan), Pasca Sarjana UGM, 1999
6.      Jurnal nasional. Ita Mutiara Dewi. Dilemma Masalah Khasmir dalam Kerangka Hubungan India-Pakistan. 2006.
7.      http://www.commongroundnews.org/article.php , diakses pada Sabtu,9 Maret 2013
8.      http://didyouknow.org/indonesia/tahukah-anda.htmldiakses tanggal 9 Maret 2013
9.      http://pendidikan4sejarah.blogspot.com/2011/07/konflik-kashmir.htmldiakses pada tanggal 10 Maret 2013
11.  http://historyofjihad.com diakses pada 10 Maret 2013
12.  http://herodigeo.blogspot.com/2011/06/konflik-kashmir.htmldiakses pada tanggal 10 Maret 2013
13.  Historical Chronology of Jammu and Kashmir State dalam http://www.kashmir-information.com/chronology.html diakses 11 Maret 2013

0 komentar:

Posting Komentar