BAB
I
PENDAHULUAN
I.
Latar
Belakang
Kashmir
adalah sebuah wilayah di utara sub benua India yang digambarkan sebagai sebuah
lembah di selatan dari ujung paling barat barisan pegunungan Himalaya. Secara
politik, istilah Kashmir adalah wilayah yang lebih besar yang termasuk wilayah
jammu Kashmir, dan Ladakh “Vale of Kashmir” utama relatif rendah dan sangat
subur, dikelilingi oleh gunung-gunung dan dialiri oleh banyak aliran dari
lembah-lembah. Wilayah Kashmir terbagi oleh tiga Negara: Pakistan mengontrol
barat laut, India mengontrol tengah dan bagian selatan Jammu dan Kashmir, dan
Republik Rakyat Cina menguasai timur laut (Aksai Chin). Meskipun wilayah ini
dalam prakteknya diatur oleh ketiga negara tersebut, India tidak pernah
mengakui secara resmi wilayah yang diakui oleh Pakistan dan China. Pakistan
memandang seluruh wilayah Kashmir sebagai wilayah yang di pertentangkan, dan
tidak memperdulikan klaim India atas wilayah ini. Sehingga sampai saat ini Kashmir
masih menjadi Negara yang diperebutkan dan memicu konflik antar negara yang
memperebutkan wilayah Kashmir menjadi bagian dari negaranya.
Kashmir
adalah negeri yang penduduknya mayoritas muslim. Sekitar 85 % dari delapan juta
penduduknya beragama Islam. Wilayah seluas 222.236 kilometer tersebut terletak
di wilayah jantung Asia, diapit oleh
China di sebelah timur, India di selatan, Pakistan dan Afghanistan di barat,
serta CIS di utara. Pada awalnya, negeri ini dikenal dengan sebutan “Surga
Dunia”, karena keindahan alamnya yang mempesona. Kekayaan alam Kashmir ini
sedikitnya memberikan pemasukan devisa sekitar 400 juta dolar per tahun dari
para pelancong. Namun, keindahan Kashmir tersebut kini berubah menjadi lautan
api dan darah, menjadi ladang pembantaian. Akar dari konflik Kahsmir memang
bisa dilacak pada momen
pemisahan Pakistan dari India. Tetapi, perjuangan bersenjata baru dimulai ketika Muslim Kashmir, yang
didorong oleh keberhasilan bangsa Afghan memerangi Soviet, meluncurkan gerakan
serupa melawan India pada akhir 1980-an.(http://www.commongroundnews.org/article.php)
Konflik
persengketaan India-Kashmir ini mulai
memanas sejak tahun 1947 (26 Oktober),
bersamaan dengan terpecahnya India menjadi dua bagian, yakni Pakistan di bagian
barat dan India di bagian timur.
Masyarakat Kashmir sebenarnya telah menentukan pilihan mereka untuk bergabung
dengan pemerintah Pakistan, namun dengan licik, India berhasil menekan Kashmir
dan mengelabui dunia internasional dengan mengklaim bahwa Kashmir adalah bagian
propinsi India yang tak terpisahkan. India mem-blow up informasi bahwa Kashmir
berupaya subversif dan bertindak separatis, dan ingin memisahkan diri dari
India.
Konflik
India-Pakistan merupakan konflik yang sangat berpengaruh dan mengganggu di
kawasan Asia Selatan, karena konflik tersebut melibatkan dua Negara besar yaitu
India dan Pakistan. Konflik India-Pakistan juga berdampak buruk bagi organisasi
SAARC (South Asian Association of Regional Cooperation), yaitu organisasi
internasional regional yang beranggotakan negara-negara Asia Selatan, dimana
India dan Pakistan juga merupakan anggota dari SAARC. Kemelut ini akan
mengganggu kemajuan dan eksistensi SAARC di masa mendatang, karena selain mereka
sebagai negara-negara dominan juga sangat tidak mungkin apabila Negara-negara
yang berada dalam satu organisasi terlibat konflik atau atau perang dengan
negara lain sesama anggota. Upaya penyelesaian konflik India-Pakistan terus
dilakukan, walaupun sering terjadi perbedaan pendapat antar para pemimpin
Negara untuk mencapai kesepakatan bersama. Keadaan ini diperparah dengan
terlibatnya Negara ketiga seperti Uni Sovyet, Cina dan Amerika Serikat.(http://JohnPaul’sBlog.com)
II.
Rumusan
Masalah
Dalam makalah
ini masalah yang akan dibahas diantaranya meliputi:
a. Bagaimana
gambaran umum negara Kashmir?
b. Apa
saja penyebab timbulnya konflik Kashmir?
c. Bagaimana
upaya Kashmir untuk memperoleh kedaulatan atas kemerdekaan negaranya?
III.
Tujuan
Penulis
Adapun tujuan
penulisan makalah ini adalah :
a. Memenuhi
tugas mata kuliah Sejarah Asia Selatan II
b. Dapat
mengetahui gambaran umum negara Kashmir
c. Dapat
mengetahui penyebab timbulnya konflik Kashmir
d. Dapat
mengetahui upaya Kashmir untuk memperoleh kedaulatan atas kemerdekaan negaranya.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Gambaran
Umum Negara Kashmir
Kashmir adalah salah satu dari 560
Princely States, dan bukan daerah teritori dibawah hukum Negara Inggris tetapi
berada dibawah wewenang langsung Kerajaan Inggris. (http://didyouknow.org)
.Hal ini dikarenakan khasmir
merupakan daerah jajahan kerajaan inggris, dalam perkembangannya wilayah
khasmir pernah dijual ke salah satu tuan tanah keturunan dogra yang
kepemimpinannya bersifat hindu, yang sebenarnya bertolak belakang dengan ajaran
yang dianut oleh orang-orang khasmir yakni agama islam. Oleh sebab itu maka
seering muncul pemberontakan-pemberontakan. Karena ketidakstabilan keadaan maka
pemerintah inggris mengembalikan khasmir ke raja keturunan dogra tersebut.
Disebabkan
Kashmir itu sendiri memiliki ciri khas, yaitu didiami oleh kasta yang paling
tertinggi(kasta Brahma).
Pada tahun 274 sebelum masehi oleh
para misionaris Asoka ketika agama Budha muncul di daratan tersebut. Dinasti pertama yang memimpin Kashmir yaitu
dinasti Kartoka (abad ke-7), dilanjutkan oleh dinasti Utpalas, Tantrins,
Yaskaras, dan Parva Gupta. Pada tahun
1349, Shah Mir menjadi penguasa Kashmir yang pertama Muslim dan meresmikan Salatin-i-Kashmir
atau dinasti Swati. Untuk abad-abad selanjutnya, raja Muslimlah yang memerintah
Kashmir, termasuk Dinasti Mogul (mughal), yang memerintah dari 1526 sampai
1751, di tahun 1752 pemimpin Afghanistan yang bernama Ahmed Shah Durrani
mengalahkan pasukan Mughal dan menguasai Kashmir. Perselisihan antara Muslim
dan Hindu pecah, menciptakan situasi yang tidak kunjung reda dan bibit konflik
di Kashmir hingga saat ini.
Kashmir
memperjuangkan kemerdekaannya dari pengaruh penguasaan hindu(India) dan Islam
(Pakistan) dimulai saat kongres muslim pata tanggal 19 Juli 1947 mulai berani
untuk menentang India untuk menjadikan Kashmir sebagai wilayah yang berdiri
sendiri. Kemudian jammu dan Kashmir menjadi 2 kubu yang bertentangan yaitu
antara pendukung muslim dan pendukung hindu. Ada upaya india untuk meredam
konflik antar dua kubu tersebut dengan memasukkan Kashmir menjadi bagian dari
wilayah India berdasarkan perjanjian Asesi pada tanggal 26 Oktober 1947, dan
mendapatkan protes besar dari Pakistan yang menganggap perjanjian itu tidak
sah.
Seperti
telah kita ketahui Kashmir ini diatur oleh 3 negara yaitu India, Pakistan dan
China, namun China tidak begitu kukuh mempersoalkan mengenai Kashmir. Persoalan
ini terus berlanjut antara India dan Pakistan saja. Pembagian daratan yang tidak
menemui kesepakatan antara India dan Pakistan ini membuat wilayah Kashmir makin
terpuruk, faktanya setelah perjanjian itu dilakukan oleh India, Pakistan yang
dipimpin oleh Mohammed Ali Jinnah membuat gerakan seperti untuk menambah
kesengsaraan Kashmir dengan cara memutus suplai komiditi penting seperti garam,
bahan bakar ke Jammu & Kashmir; dan juga suplai surat berharga dan sejenis
uang koin kepada Imperial Bank di Kashmir, (Ibid.)
Hal
ini membuat wilayah tersebut semakin memiliki tingkat kriminalitas yang tinggi,
serta jalan yang menghubungkan antara Kashmir dan India berada di wilayah
Pakistan diputus, maka India segara mengirimkan pasukannya ke Kashmir malalui
jalur udara, dan ternyata pasukan Pakistan telah menguasai sepertiga wilayah
Kashmir, sehingga terjadi gencatan senjata pada tanggal 1 Januari 1949 sehingga
membuat wilayah Kashmir sebelah timur (lembah Kashmir, Jammu dan Ladakh) dijaga
oleh pasukan India, sebelah Barat (dikenal sebagai ‘Azad [Bebas] Kashmir’),
diawasi oleh Pakistan. Dan sampai saat ini pun wilayah tersebut masih dalam
penjagaan PBB sebagai organisasi internasinal yang menjaga perdamaian dunia.
B.
Penyebab
Timbulnya Konflik Kashmir
Pakistan
dan India merupakan dua Negara yang memiliki kepentingan terhadap Yammu
Kashmir. Hal ini terkait dengan nilai strategis yang dimiliki oleh wilayah
tersebut. Dilihat dari letak geografis, Yammu Kashmir merupakan tempat yang
sangat cocok untuk benteng pertahanan karena lokasinya yang terlindung oleh
gunung. Begitu strategisnya wilayah ini, sehingga pada abad ke
19 pernah menjadi rebutan antara imperium Rusia dan Inggris.
Negara
Yammu Kashmir disamping mempunyai arti penting untuk strategi, tetapi juga
besar artinya untuk kehidupan perekonomian Pakistan. Kehidupan perekonomian
atau kemakmuran Pakistan Barat tergantung kepada sungai-sungai yang berhulu di
Kashmir seperti sungai Indus, Jhelem, dan Chemab. Ketiga sungai ini mengalir ke
Pakistan Barat dari Kashmir, ditambah sungai Sutley dan Ravi yang berhulu di
India. Jika Negara Yammu Kashmir misalnya dikuasai oleh Negara lain maka 19
juta akre tanah pertanian di Pakistan Barat yang persediaan airnya tergantung
kepada sungai-sungai di atas, mungkin akan terancam karena “the economic life
of Pakistan depended upon the control of these rivers”.
Kashmir
juga besar artinya bagi India untuk keperluan strategi pertahanan, karena Kashmir
adalah suatu wilayah perbatasan yang berdampingan dengan bangsa-bangsa besar.
Untuk lalu lintas ekonomi kiranya kurang berarti karena lalu lintas penting
seperti kereta api dan sungai-sungai yang menghanyutkan kayu-kayu yang
merupakan bahan eksport terutama dari Kashmir semuanya menuju ke Pakistan.
Ditambah pula satu-satunya jalan yang menghubungkan Kashmir dengan India dari
Yammu ke Punyab Timur dalam musim dingin tak ada jalan yang dapat tetap terbuka
bagi lembah Kashmir selain menuju Pakistan.
Berdasarkan
alasan geografis, hubungan lalu-lintas, perekonomian dan komposisi penduduknya
ditambah pula penting artinya untuk kepentingan pertahanan, maka Pakistan
mengharapkan Negara Yammu dan Kashmir bergabung dengan Pakistan. India pun
demikian, meskipun Negara Yammu Kashmir hanya penting untuk kepentingan
pertahanan. Harapan India dan Pakistan itu mengingat karena sesudah hari
kemerdekaan pada 15 Agustus 1947, pengendali pemerintah Kashmir tidak
memberikan petunjuk tentang pilihannya, apakah akan bergabung dengan Pakistan
atau bersatu dengan India. Ini menunjukkan bahwa Kashmir ingin berdiri sendiri.
Maka dapat disimpulkan, konflik di Kashmir dibagi menjadi 2 faktor umum yaitu:
1.
Faktor
Agama
Konflik
yang didasari atas agama dalam konflik di Kashmir yaitu antara India dan
Pakistan. Pakistan mengklaim bahwa Kashmir yang mayoritas Muslim merupakan
wilayah integral Pakistan, sebab nama Pakistan sendiri merupakan gabungan
beberapa etnik seperti P mewakili etnik Punjab, A mewakili etnik Afghani, K
mewakili etnik Kashmiri, S mewakili etnik Sindhi, dan Tan mewakili etnik
Baluchistan. Sedangkan bagi India, juga mengklaim di Kashmir terdapat komunitas
Hindu yang terintegrasikan dengan India.(John Obert Voll,1996)
2.
Faktor
Perbatasan
Konflik
Kashmir semakin runcing manakala orang Kashmir sendiri mengartikulasikan
kepentingannya dalam bentuk nasionalisme Kashmir. Kelompok ini berusaha untuk
membentuk negara tersendiri, pisah dari dominasi India. Memang secara
territorial, Kashmir berada di bawah otoritas India, tindakan dan kebijakan
pemerintah India yang cenderung represif ini memancing Pakistan memberikan
perhatian. Sehingga konflik di Kashmir ini semakin runcing karena melibatkan 3
kelompok, yakni kelompok Nasionalis Kashmir yang berusaha mendirikan negara
Kashmiri (JLKF, Jammu-Kashmir Liberation Front), kelompok irredentis yang pro
Pakistan (HMJK, Hizbul Mujahidin Jammu-Kashmir), yang berkehendak bergabung
dengan Pakistan, serta kelompok irredentis yang pro India , yang berkehendak
bergabung dengan India.(Robert G,1994:98)
Dalam
pandangan Drysdale, konflik yang terjadi karena terdapatnya daerah intersection
ini tidak bisa dilepaskan dari kebijakan rezim kolonial yang cenderung membuat
garis perbatasan antar negara secara artificial. Maksudnya rezim kolonial
cenderung membuat garis perbatasan baru menurut kepentingan rezim, tanpa
memperhatikan faktor-faktor
alamiah seperti etnis dan kondisi sosial
budaya sebelumnya.(Drysdale,1989)
C. Upaya Kashmir untuk Memperoleh
Kedaulatan atas Kemerdekaan Negaranya
Untuk
memperoleh hak sebagai negara yang berdaulat, Kashmir melakukan banyak upaya
atau perjuangan-perjuangan menjadi negara yang lepas dari kekuasaan India
maupun Pakistan yang memperebutkan negaranya. Sumber tuntutan kemerdekaan
Kahsmir bukan hal mudah, tetapi bersifat sangat kompleks, dan sangat rumit
untuk mendapatkan kejelasan. Adapun sumber-sumber tersebut adalah:
1. Sumber
primordial
2. Sumber
Konstekstual
Ada
5 sumber yang mendukung, yaitu:
a.
Sumber politik
b.
Sumber Ekonomi
c.
Sumber Sosial
d.
Sumber Konstruktif
e.
Sumber internasional
Sampai
sekarang ini sepertiga wilayah Kashmir yang meliputi: Azad Kashmir dikontrol
oleh Pakistan dan pada hakekatnya termasuk dalam propinsi kelima Pakistan.
Sedangkan dua pertiga wilayah Kashmir yang meliputi Jammu dan Lembah Kashmir
dan sekitarnya, berada dibawah kontrol India. Di bawah kontrol India, Kashmir
tidak mencapai kemajuan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang dicapai termasuk terendah, inflasi tinggi dan penduduk
tetap miskin. Karena ketidakpuasan akan sejarah, terlalu seringnya berganti
rezim, isu perbedaan agama, hubungan tarik ulur India-Pakistan, dll yang saling
tumpang tindih menjadikan adanya
masalah separatisme di
wilayah Kashmir yang semakin kompleks.
Berkaitan dengan isu hubungan India
dan Pakistan dalam problematika Kashmir, maka perihal perimbangan militer dapat
digunakan sebagai landasan. Dalam dunia yang sudah mengglobal, terutama pasca
perang dingin, tidak dijumpai suatu pemerintahan dunia pun yang memiliki
kekuasaan imperial dominan untuk menjaga perdamaian yang utuh. Oleh karena itu
dibutuhkan suatu perimbangan regional. Kekuatan yang besar, menjadi aktor
penting dalam perimbangan regional. Dalam hal ini sebagai aktornya di Asia
Selatan adalah India dan Pakistan. Dilihat dari segi geografisnya, memang kedua
negara wilayahnya cukup luas, begitu pula di bidang militernya pun maju.
Terutama karena India pernah mendapat pasokan senjata nuklir dari Uni Sovyet
pada tahun 1984. Di masa-masa itu memang dunia mengalami peristiwa yang
disebut sebagai bazar senjata. Kemudian Pakistan pun juga
mendapat pasokan senjata dari Amerika Serikat, dengan tujuan mengimbangi India.
Oleh karena itulah, wilayah di sekitar India-Pakistan bisa terancam akan
keberadaan senjata terutama nuklir India – Pakistan.
Sejak dulu, India sering melakukan
tarik ulur terhadap Kashmir, apalagi dengan kerangka kebijakan luar negeri yang
diterapkan. Memang antara kedua pihak memiliki kepentingan tertentu terhadap
Kashmir. Misalnya teori politik domino sesuai dengan asumsi dari India. Apabila
wilayah Jammu dan Lembah Kashmir lepas dari India, India bisa ketakutan jika
wilayah lain seperti Ladakh ikut terlepas juga. Sehingga terlihat bahwa
kekuatan India menurun. Sedangkan menurut pandangan Pakistan, Kashmir dapat
dijadikan alat untuk beraliansi melawan India. Entah berkaitan atau tidak,
dengan adanya pengeboman gedung Parlemen Jammu-Kashmir maupun India pada tahun
2001 lalu, yang menurut India, disinyalir berkaitan dengan kelompok separatis Kashmir
yaitu Laskar e-Taiba disponsori oleh Pakistan.
India masuk ke Kashmir secara paksa
tahun 1947. Pada tahun itu, tepatnya 26 Oktober 1947, India
mengaku menandatangani perjanjian kerjasama dengan Maharaja Kashmir. Dokumen
perjanjian itu berisi permintaan Maharaja kepada India agar mengirimkan
tentaranya ke Kashmir untuk menumpas pemberontakan. Dokumen kontroversial
inilah yang menjadi alasan India menduduki Kashmir. Pakistan dan orang-orang
Kashmir memprotes kedatangan tentara India itu. Mereka meragukan adanya dokumen
tersebut. PBB juga tidak mengakui klaim India. Inggris sendiri,
negeri yang pernah
menjajah India, tak
mengakui klaim India
itu. Bahkan Inggris menyatakan, Kashmir lebih pas berada di bawah
Pakistan. Alasannya, sebagian besar warga Kashmir beragama Islam dan secara
geografis, Kashmir lebih dekat akses ekonominya ke Pakistan. Meski demikian,
Inggris tidak bisa mencegah ekspansi tentara India ke Kashmir.
Namun karena India kuat secara
militer dan penduduknya lebih dari 600 juta, apalagi hubungannya sangat dekat
dengan Rusia, dunia internasional tidak berani menghukumnya. Melihat sikap
dunia internasional yang lembek, India makin menancapkan "kukunya" di
Kashmir. Akibat konflik bersifat historis ini hubungan Islamabad-New Delhi sejak
tahun 1947 mengalami
pasang surut. Meminjam
pendapat Mario E
Carranza, sejak 15 Muslim Kashmir Terkoyak Banyak
Kepentingan. Berakhirnya
perang ketiga tahun 1971, hubungan kedua negara yang lahir dari rahim yang sama
ini dapat digolongkan ke dalam empat suasana: suasana detente 1972-1979;
suasana saling mendekati melalui sejumlah pertemuan bilateral tahun 1980-an;
kondisi terbaik dari berlanjutnya
diplomasi kerja sama
India-Pakistan di luar
persoalan Kashmir, ditandai eksisnya Kerja Sama Regional Asia Selatan
tahun 1985; serta penandatanganan hot line agreement untuk tak saling menyerang
instalasi nuklir India-pakistan.
Khusus, berkenaan dengan masalah
Kashmir, tak lepas pula dari kebijakan luar negeri yang diambil oleh India dan
Pakistan yang dapat dirumuskan dalam beberapa hal sebagai berikut:
Kebijakan Luar Negeri India terhadap Kashmir:
1. Problema
Kashmir biasa dipakai untuk mengikat dukungan dan sentimen dari kaum nasionalis
Hindu, yang tipe aspiasinya cenderung ―tegas dan keras‖ terhadap kaum separatis
Kashmir.
2. Dalam
soal Kashmir, politisi India umumnya berpedoman pada teori politik domino,
yakni jika Kashmir berhasil lepas, niscaya akan diikuti tuntutan pelepasan
wilayah lain.
3. Saat ini, India telah menguasai dua pertiga wilayah
Kashmir, oleh karena itu India yang sudah menang, tidak mungkin melepaskan
begitu saja kemenangannya.
4. Bila Kashmir sampai lepas, hal itu akan
dianggap sebagai tantangan ideologi sekuler India.
Sedangkan dalam agenda kebijakan luar negeri
Pakistan yaitu:
1.
Kashmir dianggap sebagai lambang, simbul
alias identitas eksistensi negara Pakistan yang terbentuk berdasarkan paradigma
perlunya dibentuk suatu negara muslim di anak benua India. Padahal mayoritas
etnis kashmir adalah Muslim. Dengan kata lain, pada hakekatnya Kashmir sebagai
lambang pengabsahan bagi eksistensi Pakistan yakni negara sendiri dari muslim
India.
2.
Problema Kashmir merupakan persoalan
yang berdimensi kesejarahan secara baik
dalam pengertian hubungan
bilateral India –
Pakistan maupun dalam keterkaitannya dengan PBB dan
segala resolusinya.
3.
Kashmir dijadikan sebagai sarana untuk
mengikat kebersamaan melalui logika musuh bersama yaitu India, guna mewujudkan
integrasi nasional—setidaknya untuk
sementara waktu—dari problema
primordialisme baik antar
etnis maupun antar agama yang selalu mengalami konflik.
4.
Kashmir sering dimanfaatkan rezim
penguasa sebagai komoditi politik untuk mengalihkan perhatian
masyarakat dari problema
politik dalam negeri Pakistan termasuk kegagalan reformasi
ekonomi.
Memang, kebijakan India – Pakistan
sampai sekarang ini masih menekankan pada perimbangan militer berbasis nuklir.
Jika tidak ada konflik di Kashmir pun, kekuatan militer atau persenjataan
masing-masing senjata tidak bisa ditonjolkan. Apalagi latar belakang PM
Pakistan sekarang, Musharraf yang berasal dari militer. Sedangkan Vajpaye, PM
India pun sama saja, menekankan militer untuk mengatasi masalah hubungan
India-Pakistan. Buktinya, sampai tanggal 5 Januari 2002, dimana Kashmir, mengalami
berbagai dilema haruskah memihak Pakistan maupun berdiri sendiri. Karena untuk
bergabung dengan Pakistan, India pun kurang merelakan. Untuk meraih
kemerdekaan, India dan
Pakistan kurang menyetujui.
Artinya memilih bergabung dengan India dan Pakistan tetap
sama saja. SAARC sebagai organisasi regional yang mewadahi negara Asia Selatan
termasuk India-Pakistan ternyata tidak terlalu berperan penting dalam masalah
Kashmir. Buktinya sejak dahulu didirikan SAARC sampai sekarang, permasalahan
Kashmir tetap belum usai.(
Ita Mutiara Dewi:2006 )
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Kashmir
adalah wilayah yang sampai saat ini belum mendapatkan kejelasan akan kedaulatan
kemerdekaan secara pasti oleh dunia internasional, karena kashmir masih menjadi
sengketa wilayah antara India dan Pakistan serta China. India tidak mengakui
secara resmi wilayah yang Pakistan dan China anggap itu adalah wilayahnya,
sebaliknya Pakistan juga tidak membenarkan Kashmir adalah wilayah yang diperebutakn
oleh negaranya dengan India. Pakistan
mengklaim seluruh kawasan Kashmir merupakan wilayah kekuasaannya. Perang
kedaulatan antara India dan Pakistan seolah membuat wilayah kashmir menjadi
rentan akan konflik, baik itu konflik senjata maupun sosial. Wilayah ini menjadi
sangat amat penting bagi kedua belah pihak karena Kashmir memiliki potensi
ekonomi yang sangat tinggi untuk menambah devisa suatu negara yang
menguasainya, karena Kashmir dikenal memiliki sumberdaya alam yang banyak,
panorama yang indah sehingga menambah potensi pariwisata yang berdampak pada
perekonomian.
Banyak
fakta lain yang membuat wilayah ini pantas untuk diperebutkan, selain
penjelasan diatas,dari segi geografis wilayah ini dimenangkan India, sedangkan
Pakistan menang dari segi kependudukan yang mayoritas adalah muslim, sehingga
perang antara India-Pakistan semakin kompleks. Dan dapat ditebak dengan mudah
bahwa pihak ketiga atau daerah yang diperebutkanlah yang menanggung akibatnya.
Kawasan
Kashmir sejak awal merupakan kawasan para kasta brahmana ditambah saat jajahan
Inggris di tanah hindustan wilayah yang kininya disebut kashmir adalah Princely
States, yang bukan merupakan daerah teritori dibawah hukum Negara Inggris
tetapi berada dibawah wewenang langsung Kerajaan Inggris, sehingga berhak
menentukan nasibnya sendiri sebenarnya menginginkan wilayahnya independen
terlepas dari kekuasaan india maupun Pakistan. Namun hal ini tidak distujui
oleh Pakistan dan India.
Oleh
sebab itu Kashmir sebagai korban dalam perebutan wilayah yang dilakukan oleh
India dan Pakistan mencari jalan sendiri untuk memerdekakan wilayahnya sampai sekarang,
banyak upaya yang dilakukan demi mencapai tujuan tersebut, namun banyak kendala
tersendiri untuk mencapai
hal tersebut, yaitu dari segi pendidikan, orang Kashmir tidak mendapatkan
pendidikan yang layak, selanjutnya dari penggunaan bahasa, bahasa kahsmiri
tidak dimasukkan kedalam pendidikan di Kashmir,dan bahasa yang ditentukan oleh
negara lain yang mengatur Kashmir adalah bahasa hindi sebagai bahasa nasional,
dan bahasa inggris sebagai bahasa birokrasinya. Ini membuat negara tersebut
tidak memiliki identitas dasar untuk menjadi suatu negara. Budaya asli yang
sengaja dihilangkan oleh negara-negara yang bersengketa, pembatasan aktivitas
agama islam oleh pemerintahan hindu yang menguasai kashmir, dan sebagainya.
Inilah alasan banyak pejuang-pejuang kashmir membuat gerakan-gerakan rakyat
guna mendapatkan kemerdekaan penuh untuk memilih jalannya sendiri seperti yang
dicantumkan oleh perjanjian-perjanjian yang sudah ada, contohnya JKLF (Pro
Azadi) : Pro kemerdekaan penuh, pimpinan Amanullah Khan, Hizb-ul Mujahiddien
(pro Pakistan), Al Jehad, Al Barq, Ikhwan ul-Musalmeen, Al Umar Mujahideen.
Selain
dari perjuangan intern Kashmir, ada juga upaya yang dilakukan oleh
kelompok-kelompok di India yang pro terhadap kemerdekaan Kashmir yang
menginginkan adanya otonomi Kashmir terlepas dari india. Namun itu hanya
sebatas solusi saja tanpa adanya implementasi yang jelas. Upaya yang dilakukan
oleh aktor non-negara juga tidak dapat memberikan kejelasan yang pasti tentang kemerdekaan
Kashmir secara utuh.
Jadi
dapat digeneralisasikan bahwa kemerdekaan di Kashmir menjadi suatu Negara yang
berdaulat masih sangat jauh, selama India dan Pakistan masih mementingkan
kepentingan negaranya masing-masing di Kashmir.
Saran
Setelah
memahami akan konflik Kashmir yang menjadi sengketa, penulis berharap makalah
ini dapat menambah pengetahuan tentang sengketa-sengketa yang terjadi di
kawasan Asia Selatan, khususnya daerah Kashmir yang sebelumnya masih terasa
asing ditelinga kita. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata
sempurna. Jadi penulis sangat mengharapkan
kritik
dan saran yang sifatnya membangun baik dari dosen maupun dari teman-teman
semua. Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi kita semua.
LAMPIRAN
Suasana perang
di daerah Kashmir
Peta antara Kashmir, Pakistan dan
India
DAFTAR
PUSTAKA
1. Wirsing,
Robert G., 1994. India, Pakistan, and Kashmir Disputes on Regional Conflict and
Its Solution. England, Mac Millan,
2. Drysdale,
1989, Political Geogrhapy in North Africa and Middle East, Princenton : New
York
3. Pribadi,
Jubaidi. 1999. Kashmir dan Timor Timur (Peran PBB), Yayasan Pustaka Grafiksi
:Jawa Barat
4. Lihat
dalam John Obert Voll, Politik Islam: Perubahan dan Kesinambungan (terjemahan),
Yogyakarta,
5. Titian
Ilahi Press, 1996. Uraian tentang makna Pakistan lebih jauh lihat dalam tesis
Surwandono, , Pertumbuhan Demokrasi di Dunia Islam: Studi Demokratisasi di
Iran, dan Pakistan, (Tidak diterbitkan), Pasca Sarjana UGM, 1999
6. Jurnal nasional. Ita Mutiara Dewi. Dilemma Masalah Khasmir dalam Kerangka
Hubungan India-Pakistan. 2006.
9. http://pendidikan4sejarah.blogspot.com/2011/07/konflik-kashmir.htmldiakses
pada tanggal 10 Maret 2013
10. http://www.asiacalling.org/berita/india/1077-india-touts-autonomy-for-kashmir-as-a-solution?lang=in#ja-content diakses pada tanggal 10 Maret 2013
13. Historical
Chronology of Jammu and Kashmir State dalam http://www.kashmir-information.com/chronology.html
diakses 11 Maret 2013
14. http://diplomacy945.blogspot.com/2010/06/peran-pbb-dalam-menyelesaikan-perebutan.htmldiakses
pada tanggal 11 Maret 2013